Home » , » Kembali, Sidang Paripurna DPRD Brebes Diwarnai 16 Anggotanya Yang Absen

Kembali, Sidang Paripurna DPRD Brebes Diwarnai 16 Anggotanya Yang Absen

Written By Unknown on Minggu, 08 Desember 2013 | 18.00



BREBESNEWS.CO – Setelah sidang paripurna Penyampaian Raperda tentang APBD 2014 DPRD Brebes hari rabu kemarin (20/11) tidak dihadiri 20 anggotanya, kini di rapat Paripurna yang membahas penyampaian pemandangan umum atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2014 serta penyampaian jawaban bupati bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran APBD 2014, kabupaten Brebes, kamis (21/11) di aula komisi III DPRD, sedikitnya ada 16 anggota DPRD yang absen.

Namun karena sidang paripurna diahdiri 34 anggota maka dinyatakan sah, karena sudah kuorum 2/3 anggota dari 50 anggota keseluruhan.



Ke 16 anggota yang tidak hadir antaranya Karsono,S.sos, Sumadi, Waraskah Yanti, Suherman, Nasirul Umam, Zubaedah, Pamor Wicaksono, Meilan Fauzi, Ahmad Torikhin, Rusman, Drs Rosikhin Abdul Ghani, H. Suprapto, H.Masrip Akhsan, Imam Sairi dan Akhmad Mutaqin.

Sementara itu dalam penyampaian Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti SE melalui Wakil Bupati, Narjo dalam paripurna DPRD perihal Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Brebes terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Brebes tahun anggaran 2014, menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, menganggarkan belanja dan barang pada tahun 2014 mendatang sebesar Rp 403.037.610.000, atau terdapat kenaikan belanja sebesar Rp 91.602.242.000,- dari anggaran tahun 2013 sebesar Rp 311.435.368.000,-.

Hal ini dikarenakan terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2012 adanya pengalihan belanja yang semula dianggarkan pada belanja modal.

Karena itu, pada tahun 2014 mendatang dianggarkan pada belanja barang dan jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga/masyarakat seperti, belanja gedung, jalan, jaringan dan instalasi serta belanja sarana prasarana olahraga yang bukan merupakan aset pemerintah daerah yang nilainya kurang lebih sekitar Rp 124.799.880.000,-.

Selain itu Narjo mengatakan, anggaran belanja modal pada tahun anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp 218.426.970.000,- atau naik sebesar 11,55% dari total belanja daerah. Sehingga terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 219.233.677.000,- dari anggaran tahun 2013 sebesar Rp 437.660.647.000,-.

“Penurunan ini diakibatkan belum dianggarkannya bantuan gubernur melalui APBD Provinsi Jawa Tengah yang pada tahun 2013 sebesar Rp 52.945.000.000,- untuk sarana prasarana dan besarnya alokasi belanja untuk infastruktur perdesaan yang dianggarkan pada belanja barang dan jasa,” tandasnya. (HENDRIK)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Maja Template | Maja Template
Copyright © 2011. PPS Karangmaja - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Maja Template
Proudly powered by Blogger