Brebes,
11 Agustus 2016. KPU Kab. Brebes mengadakan Rapat Kerja dan Bimbingan
Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Bahariin – Tegal.
Acara ini dihadiri oleh Sekretariat KPU Kab. Brebes, komisioner, anngota
PPK beserta sekretarisnya. Menurut Bambang Yusmanto, SE, Msi selaku
ketua Panitia dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah
salah satu bentuk implementasi dari Anggaran Pemerintah Daerah yang
dihibahkan kepada KPU untuk melaksanakan kegiatan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Tahun 2017 dengan tujuan memberikan pemahaman utuh tentang
tugas pokok dan fungsi dari KPU dan Komisioner terlebih lagi PPK.
Muamar
Riza pahlevi, S.IP selaku Ketua KPU Kab. Brebes menjelaskan bahwa
Tahapan Pemiliahan Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai berjalan dan
acara rapat kerja dan Bimbingan teknis ini adalah sebagai ajang
konsolidasi bersama untuk mencapai kesuksesan pemilihan bupati dan wakil
bupati nanti.
Acara
Bimbingan Teknis itu sendiri menghadirkan 4 narasumber yang dibagi
dalam 2 sesi. Sesi yang pertama menghadirkan 3 narasumber yaitu dari
Polres Brebes Kompol Mashudi, SH yang memberikan materinya tentang
Kerawanan apa saja yang perlu diantisipasi dalam Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Brebes Tahun 2017, dimana dibutuhkan sinergitas bersama
agar pemilu dapat berjalan dengan sukses dengan ditandai suksesnya
penyelenggara, keamanan dan juga masyarakatnya. Pembicara kedua dari
Kejaksaan Negeri Brebes disampaikan oleh Kasi Datun Kejari Brebes Nur
Wahyu Bintari, S.H.MH yang memberikan materinya tentang Tugas dan
Wewenang Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dimana
Kejaksaan tidak dapat mewakili KPU sebagai landasan Hukum jika terdapat
pelanggaran yang bersifat Perdata akan tetapi Kejaksaaan hanya dapat
membantu pelanggaran yang bersifat administratif. Pembicara ketiga dari
BPKP Perwakilan Jateng disampaikan oleh Ahmad Handoyo mengakhiri sesi
pertama sebagai narasumber yang memberikan materi tentang Perencanaan,
Pengendalian, Dan Tata Kelola Keuangan Pada Pelaksanaan Pilkada,
menjelaskan adanya alokasi anggaran Pemerintah yang diberikan kepada KPU
harus dikelola dengan baik mengikuti pedoman yang berlaku agar dapat
dipertanggungjawabkan, dan lebih penting lagi tentunya tidak ada
penggunaan dana yang bersifat fiktif.
Pada
Sesi kedua sebagai Narasumber adalah Ketua KPU Provinsi Jateng Drs.
Joko Purnomo yang memberikan materi terakhir pada sesi yang kedua yaitu
tentang Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau
Walikota Dan Wakil Walikota Serentak 2017 Di Jawa Tengah. KPU sebagai
organisasi terbesar di Indonesia memiliki pekerjaan yang sangat rumit
dalam penyelenggaraan pemilihan dan diharapkan agar mentalitas dalam
bekerja harus dijaga jangan hanya melakukan aktivitas rutin saja akan
tetapi harus berfikir bagaimana hasil out-putnya ketika selesai
melakukan aktivitas pekerjaan tentunya dengan menggunakan kode etik dan
budaya dalam organisasi KPU. Acara tanya jawab mengakhiri rapat kerja
dan bimbingan teknis yang berakhir sekitar pkl. 17.00 WIB.
Posting Komentar