Brebes,
Sebanyak 34 Anggota Relawan Demokrasi dilantik KPU Kab. Brebes. Acara
ini diadakan di Hotel Anggraeni Jatibarang – Brebes dan dilanjutkan
dengan Bimbingan Teknis sebagai pembekalan relawan untuk menghadapi
tahapan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Brebes
Tahun 2017.
Hadir
dalam acara tersebut Ketua KPU Kab. Brebes Muamar Riza Pahlevi, SIP,
Anggota KPU Devisi SDM dan Partisipasi Moh. Subkhan, S.Si, Anggota KPU
Devisi Teknis Ahmad Hanfan, SE. MM, Sekretaris KPU Bambang Yusmanto, SE,
Msi, Kasubag Teknis dan Hupmas Ahmad Nuryanto, S.IP beserta jajaran
Staf KPU Panitia Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi. Ketua KPU Kab.
Brebes Muamar Riza Pahlevi, SIP yang memberikan sambutan pembukaan
sebelum acara Bimbingan Teknis Relawan setelah acara pelantikan. Ketua
KPU memberikan pengarahan diantaranya tentang kewajiban-kewajiban yang
harus relawan lakukan serta hal-hal yang tidak boleh dilanggar ketika
menjadi relawan diantaranya keharusan menjaga netralitas tidak boleh
menjadi TIM SUKSES atau PENDUKUNG calon Bupati dan Wakil Bupati
nantinya. Sanski yang tegas akan diberikan jika ada pelanggaran relawan
baik teguran, administrasi atau sanksi lainnya yang dapat berupa
pemutusan kontrak. Kesiapan mental dan stamina juga harus selalu dijaga
dan dipersiapkan relawan agar selalu siap apabila ditugaskan dimana
saja. Koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan juga sangat penting
sebagai salah satu cara untuk mensukseskan Tahapan Pemilihan tentunya
dengan disertai dengan kreatifitas dan kemampuan.
Dalam
acara tersebut, Moh. Subkhan, S.Si selaku Devisi SDM dan Partisipasi
KPU Kab. Brebes memberikan materi bimbingan teknis diantaranya tentang
Pola Pikir Demokrasi dan Dasar Hukum dalam pelaksanaan pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Tahun 2017. Diantara isi materi yang disampaikan adalah
Undang-undang no. 10 Thn 2016 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang
diantaranya mengatur tentang pendaftaran calon perseorangan dimana
dihari terakhir tanggl 10 Agustus 2016 sampai pkl. 16.00 WIB belum ada
yang mendaftar sehingga dipastikan tidak ada calon perseorangan dalam
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tahun 2017 nanti.
Ahmad
Hanfan, SE. MM selaku Anggota KPU divisi Teknis juga memberikan materi
tentang Sosialisasi Tungsura Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.
Brebes Tahun 2017 yang lebih menekankan tentang adanya pembelajaran
pemilihan langsung dengan tetap menjaga sinergitas KPU, Komisioner dan
Relawan. Sedangkan Masykuri, S.Pd selaku divisi Hukum memberikan materi
yang terakhir tentang tugas utama relawan yang terdapat dalam SK
Relawan, diantaranya adalah Tugas untuk menumbuhkan kembali kesadaran
terhadap pentingnya pemilihan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
tentunya dengan menggerakan masyarakat di daerah tempatnya
masing-masing.
Acara
Bimtek Relawan diakhiri dengan presentasi program kerja dimana dalam 17
Kecamatan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu Kelompok Selatan
(Bantarkawung, Bumiayu, Salem, Tonjong, Paguyangan dan Sirampog), Brebes
Tengah (Jatibarang, Songgom, Larangan, Kersana, Banjarharjo dan
Ketanggungan) serta Brebes Utara (Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tonjong
dan Losari). Dalam presentasi program tersebut telah disimpulkan
beberapa masalah dan solusi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
untuk pemilih pemula, kelompok perempuan, tokoh agama, dan kelompok
disabilitas serta marjinal.
Posting Komentar