Brebes,
Sekretariat Jenderal KPU Pusat melakukan monitoring dan Pembinaan di
KPU Kab. Brebes pada Sabtu, 6 Agustus 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jendral KPU Ir. Arif Rahman Hakim,
Ms, Inspektur KPU Pusat Drs. Adiwijaya Bakti dan Drs. Lucky Firnandy
Majanto, M.M selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia beserta staff
Sekretariat, Komisioner dan staff kesekretariatan KPU Brebes.
Dalam
kesempatan tersebut, Sekretaris Jendral KPU Ir. Arif Rahman Hakim, Ms
memberikan beberapa pembinaan dalam hal kesekretariatan diantaranya
adalah agar selalu menjaga keharmonisan bersama antara staf
kesekretarian KPU dengan Komisioner sehingga terjadi kesinergian dalam
organisasi serta visi dan misi KPU sebagai lembaga penyelenggara
Independen dalam melaksanakan pesta demokrasi pemilu dapat berjalan
dengan baik dan tentunya dengan disertai sikap yang adil dalam arti
tidak ada keberpihakan kepada calon tertentu. Belajar dari
kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi dalam pengelolaan anggaran juga
beliau harapkan agar dapat berkurang tentunya dengan lebih cermat dalam
pengalokasian dan pemanfaatan anggaran yang sudah di amanahkan untuk
pelaksanaan pemilu melalui laporan pertanggungjawaban yang memiliki
akuntabilitas yang lebih baik lagi. Tata pelaksanaan pilkada yang baik
dengan melaksanaksanakan aturan yang berlaku juga beliau sampaikan
dengan harapan nantinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK.
Drs.
Lucky Firnandy Majanto, M.M selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU
juga memberikan beberapa pengarahan tentunya terkait Sumber Daya Manusia
dalam kepegawaian dengan menjaga akuntabilitas keadilan, beliau
mencontohkan dalam hal absensi yang harus dirubah dari system manual
menjadi system computer (absensi dengan jari). Peningkatan kesejahteraan
pegawai juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja
sehingga dapat menghasilkan output yang diharapkan. Penawaran beasiswa
S2 juga beliau sampaikan dengan harapan nantinya pegawai KPU dapat
melanjutkan pendidikan sampai S2 sehingga ada peningkatan SDM yang lebih
professional dan kompeten.
Pembinaan
yang terakhir disampaikan oleh Inspektur KPU Pusat Drs. Adiwijaya Bakti
yang lebih menitikberatkan adanya SPIP yang sudah wajib dikenakan
terutama untuk pegawai yang sudah mencapai batas PTKP tentunya dengan
membuat laporan SPIP Tahunan. Akuntabilitas kerja dalam bentuk LATIP
juga beliau tekankan dengan pembuatan laporan keuangan yang akuntable
dan lebih waspada sehingga tidak menimbulkan potensi kerugiaan Negara
dan nantinya tidak ditemui temuan-temuan yang tidak baik dalam
pemeriksaan kas keuangan.
Mengakhiri
acara pembinaan yaitu Tanya jawab dengan Sekretariat Jendral KPU Pusat.
Diharapkan dengan adanya acara monitoring dan pembinaan ini, ke depan
KPU Kab. Brebes akan menjadi lebih baik lagi baik dari segi
kedisiplinan, SDM dan ethos kerja tentunya, sehingga menjadi
penyelenggara pemilu yang sesuai dengan visi dan misinya.
Posting Komentar